your helpful partner
Dewan Gubernur Bank Indonesia kembali melangsungkan rapat dewan bulanan pada Rabu dan Kamis (19-20 Februari 2020). Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia akhirnya menghasilkan sejumlah keputusan. Salah satunyaadalah menurunkan suku bunga acuan.
Suku bunga acuan turun dari 5,00 persen menjadi 4,75 persen. Bank Indonesia sempat mempertahankan suku bunga selama tiga bulan. Selain itu, bank sentral juga melakukan penurunan sebesar 25 bps untuk tingkat suku bunga deposit facility menjadi 4 persen.
Bank Indonesia pun memangkas suku bunga lending facility juga turun sebesar 25 bps menjadi 5,5 persen. Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo menyatakan kebijanak moneter tetap akomodatif dan konsisten dengan prakiraan inflasi yang terkendali dan stabilitas ekternal yang aman.
Penurunan suku bunga ini juga menjadi langkah antisipasi untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi domestik di tengah tertahannya prospek pemulihan ekonomi global terkait virus corona. Bank Indonesia sempat mempertahankan tingkat suku bunga acuan selama tiga bulan, sejak Oktober 2019.
Setelah melakukan Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia, bank sentral mempertahankan suku bunga acuan pada level 5,00 persen pada November dan Desember 2019 serta Januari 2020. Sebelumnya, Bank Indonesia melakukan pemangkasan suku bunga sebesar 25 bps selama kurun waktu Juli hingga Oktober 2019.
Bank Indonesia telah memangkas suku bunga acuan sebesar 125 bps atau 1,25 persen. Penurunan ini tentunya signifikan. Masyarakat tentunya menanti penurunan suku bunga KPR (kredit pemilikan rumah) dan KPA (kredit pemilikan apartemen).
Saat bank sentral menurunkan suku bunga acuan, bank akan memangkas suku bunga KPR/KPA. Konsumen bisa menikmati suku bunga yang lebih rendah. Hanya saja, bank-bank memerlukan waktu untuk mentransformasikan kebijakan Bank Indonesia. Biasanya perlu waktu sekitar 6 – 12 bulan.
Belum ada komentar