your helpful partner
Bali kian dekat menuju provinsi pertama yang seluruh bidang tanahnya terdaftar di tahun 2019. Kabar baik untuk Provinsi yang masuk dalam 10 besar destinasi pariwisata dunia, karena ini akan membuka peluang kerja sama strategis.
Diketahui bersama bahwa Indonesia berada di peringkat 6 dari 10 negara anggota ASEAN dalam pelaksanaan EODB, “Kita harus menjadi Institusi pengelola Pertanahan dan Tata Ruang berstandar dunia. Hal ini nantinya akan diperkuat dengan proyeksi yang akan dilakukan Kementerian ATR/BPN untuk mencapai visi tersebut,” kata Sekretaris Jenderal.
Menilik balik ke Rakernas 6 Februari 2019 lalu yang dibuka oleh Presiden RI Joko Widodo, dimana pesan yang disampaikan pun adalah transformasi, transformasi menuju era digital 4.0. Ini tentunya tidak terelakan dan menuntut agar jajaran Kementerian ATR/BPN melakukan percepatan pelayanan, dalam hal ini pelayanan pertanahan dari hulu ke hilir.
Terdapat 9 kabupaten/kota yang dirampungkan pendaftaran tanahnya diantaranya: Kota Denpasar, Kabupaten Badung, Kabupaten Tabanan, Kabupaten Klungkung, Kabupaten Karangasem, Kabupaten Bangli, Kabupaten Gianyar, Kabupaten Jembrana, dan Kabupaten Buleleng.
Triwulan pertama, progres pelaksanaan PTSL di Provinsi Bali masih akan terus ditingkatkan.
Sebelum program PTSL, pemerintah hanya dapat menerbitkan 50 ribu sertifikat hak atas tanah kepada masyarakat tiap tahunnya secara nasional. Kemudian, target penerbitan sertifikat 5 juta bidang tanah pada tahun 2016, naik jadi 7 juta bidang tahan tahun 2017, lalu meningkat sebesar 9 juta bidang tanah pada 2018. Sehingga, diprediksi sertifikat atas seluruh bidang tanah bisa diterbitkan pada 2025. Seorang warga Bali mengakui kecepatan pelayanan dan penerbitan sertifikat, dia mengurus hanya dalam waktu sebulan. Pendaftaran, kemudian diukur, setelah diukur dilakukan pemberkasan, selanjutnya ada sidang, setelah sidang selesai.
Bekerja sama dengan Universitas Gadjah Mada yang difasilitasi oleh Direktorat Jenderal Infrastruktur Keagrariaan, Kantor Pertanahan Kota Denpasar saat ini pada tahap awal tengah melakukan ploting sertipikat lama yang belum terpetakan dengan jumlah sebanyak 39.000 sertipikat. Ploting yang dilakukan ini menggunakan peta dasar foto udara Ground Sampling Distance (GSD) 5 cm yang kemudian dalam proses pendataanya akan melibatkan partisipasi Kelurahan (Banjar) yang ada di Kota Denpasar.
Sumber : BPN
Belum ada komentar